知识

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

字号+ 作者:quickq不能用支付宝充值了 来源:娱乐 2025-06-05 18:38:20 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari menila quickq下载安装

Warta Ekonomi,quickq下载安装 Jakarta -

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari menilai, pengawasan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam lemah. Sehingga banyak tempat hiburan malam beroperasi, meski dilarang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari. Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang berwenang melakukan pengawasan gagal menjalankan tugasnya. “Mereka tak mampu mengemban amanat itu,” kata Eneng, di Jakarta.

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Dia menegaskan, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP di Diskotik Top One yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk ini membuka mata publik bahwa praktik prostitusi tetap berjalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Baca Juga: Angka Kasus Corona Melejit, Desakan PSBB Kembali Menguat

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Baca Juga: Duh!! Orang PSI Bilang: Indonesia dalam Situasi Maju Mundur Kena

Eneng meminta, jika Top One terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini. “Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin,” tegasnya.

Pencabutan proses izin pun bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Satpol PP. Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, lanjut Eneng, artinya Disparekraf sebagai pemegang wewenang tertinggi, gagal menjalankan tugas yang diemban Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, hingga kini memang belum ada aturan atau skema penerapan protokol kesehatan untuk kembali beroperasinya tempat hiburan malam.

Karena itu dia berharap Disparekraf DKI meningkatkan pengawasan tempat hiburan untuk tetap tidak beroperasi selama perpanjangan PSBB masa transisi.

“Harus tegas bila ada kejadian seperti ini. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kalau memang ada laporan bahwa tempat hiburan malam buka berkedok restoran dan sebagainya,” ujarnya.

Aziz juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi tempat hiburan. Ia berpesan, bila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung melaporkannya melalui website laporcovid-19. org agar segera ditindaklanjuti.

“Kita berharap, masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada informasi terkait tempat-tempat yang melanggar. Sehingga nanti bersama Dinas Pariwisata bisa sidak secara pribadi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, setelah menggerebek Diskotek Top One, Satpol PP juga menyegel diskotik lainnya, Top Nine, yang masih satu grup, karena nekat beroperasi.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini

    3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini

    2025-06-05 18:36

  • Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara

    Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara

    2025-06-05 18:15

  • Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

    Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

    2025-06-05 16:42

  • Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang

    Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang

    2025-06-05 16:00

网友点评