会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara!

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

时间:2025-06-14 21:21:45 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:探索 阅读:945次

JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Namun, daftar pemilih tetap lebih sedikit 1 juta dari daftar pemilih sementara.

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

Berdasarkan DPS yang ditetapkan KPU pada April 2023 lalu, yaitu sebanyak 205.853.518 pemilih.

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

BACA JUGA:Mata-mata Egianus Kagoya Ditangkap Kepolisian di Nduga

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia

Tetapi angka tersebut berkurang saat KPU menetapkan jumlah DPT, yakni menjadi 204.807.222 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)RI, Hasyim Asy’ari membeberkan alasan jumlah DPT berkurang 1.064.296 pemilih dari jumlah DPS.

Dia mengatakan, selama pihaknya melakukan rekapitulasi, ditemukan data pemilih ganda yang membuat jumlah pemilih berkurang.

BACA JUGA:Nikuba Akan Dipasarkan di Brasil dan Afrika Setelah Penyempurnaan Disain

BACA JUGA:Nikuba Tembus Pasar Dunia, CEO Niku Banyu: Setiap Invensi Tak Mendapat Perhatian di Indonesia

Tidak hanya itu, bahkan juga ada pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan berstatus sebagai anggota TNI/Polri.

“Jadi berdasarkan perjalanan data ya, di antaranya itu bisa karena ada yang meninggal, kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Minggu, 2 Juli 2023.

“Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca DPS, yaitu pada masa DPS HP dan DPS HP akhir sebagai bahan untuk menyusun DPT sekarang,” lanjutnya.

Selain itu, Hasyim juga meyakini bahwa jumlah DPT yang sudah ditentukan tersebut masih akan berkurang seiring berjalannya waktu, sesuai dengan dinamika kependudukan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
  • Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
  • Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
  • 4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
  • Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
  • Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
  • Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
推荐内容
  • Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
  • Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
  • Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
  • Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
  • Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
  • 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid