会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO!

Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO

时间:2025-06-14 21:16:24 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:知识 阅读:189次

JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tingkat Bareskrim dan polda jajaran telah menyelamatkan sebanyak 1.861 korban.

Angka tersebut jumlah selama periode 24 hari terhitung sejak Satgas tersebut resmi dibentuk pada 4 Juni 2023.

Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO

Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO

BACA JUGA:Terbongkar Mahasiswa Magang di Jepang Malah Dipekerjakan 14 Jam Sehari Hingga Tidak Dapat Libur

Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan, Satgas TPPO Polri telah melakukan penindakan sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan polda jajaran periode 5- 28 Juni 2023 jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang,” ujar Ramadhan, dalam keterangan resminya, Kamis 29 Juni 2023.

BACA JUGA:Hindari Kegagalan Ujian Praktik SIM C, Polisi Izinkan Pakai Motor Pribadi

Selama periode itu pula, Satgas TPPO Polri menerima 578 laporan polisi yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Ramadhan, dari laporan tersebut, Satgas TPPO Polri pusat dan daerah telah menangkap sebanyak 668 orang tersangka.

BACA JUGA:RPH Pulogadung Didemo Ormas, Polisi Jelaskan Kronologinya

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang,” ungkapnya.

Adapun modus TPPO yang banyak terjadi korban direkrut untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Satgas TPPO Polri mencatat ada 412 modus operandi PRT, 167 modus operandi dijadikan pekerja seks komersial (PSK), 41 modus operandi eksploitasi anak dan sembilan modus operandi anak buah kapal (ABK).

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Senin 3 Juli, Kasus Penistaan Agama

Ia menjelaskan, untuk salah satu kasus TPPO modus PRT diungkap oleh Polda Jawa Barat.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
  • Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
  • Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
  • Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
  • Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
  • Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
  • Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
  • Ada Penumpang Lari
推荐内容
  • Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
  • KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
  • Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
  • Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
  • 54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa
  • Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter