会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok!

Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok

时间:2025-05-25 10:49:25 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:综合 阅读:443次
Warta Ekonomi,quickq是啥软件 Jakarta -

Nasib PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara akan ditentukan Kamis (27/1) besok.

Rapat kreditur akan memutuskan apakah proposal perdamaian yang diajukan perusahaan petrokimia tersebut dapat disetujui atau justru ditolak sehingga perusahaan akan jatuh pailit.

Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok

Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok

"Saat ini kami masih dalam tahap negosiasi dengan Debitur (TDPM) bersama dengan kreditur-kreditur lainnya. Kami sudah mengusulkan dan juga mengirimkan surat permohonan kepada Hakim Pengawas agar Debitor diberikan perpanjangan masa PKPU sehingga debitur dapat memenuhi dokumen pendukung yang kami mintakan sebelumnya," kata kuasa hukum PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) Bobby Rahman Manalu, Rabu (26/1).

Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok

Bobby berharap, TDPM dapat memberikan proposal perdamaian yang terbaik kepada para kreditor termasuk MMI yang mewakili investor-investor Reksadana, sehingga proses negosiasi bisa berjalan dengan cepat.

Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok

"Kami mewakili ribuan investor yang saat ini menunggu kepastian proses penyelesaian kewajiban dari TDPM. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk melindungi hak-hak investor," tegas Bobby.

Seperti diketahui TDPM memiliki kewajiban kepada sejumlah perusahaan manajer investasi, yang menjadi kreditur, yakni PT Mega Asset Manajemen, PT Maybank Asset Management, dan PT Mandiri Manajemen Investasi.

Ketiga Manajer Investasi tersebut menjadikan Medium Term Notes (MTN) dan obligasi yang diterbitkan TDPM sebagai underlying asset produk reksadana yang dijual ke investor ritel. Akhir April 2021, TDPM mengaku kesulitan keuangan dan gagal membayar utang-utangnya.

Total utang perusahaan ini mencapai Rp 1,4 triliun yang diantaranya berasal dari MTN I senilai 20 juta dolar AS dengan jatuh tempo pada 18 Mei 2021. MTN II dirilis pada 2018 senilai Rp 410 miliar dengan jatuh tempo pada 27 April 2021.

MTN III dirilis pada 2018 senilai Rp 250 miliar dengan jatuh tempo pada 4 Juli 2021. Selain itu utang berasal dari obligasi sebesar Rp 100 miliar dan Rp 400 miliar.

Beberapa waktu lalu, Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan manajer investasi harus melakukan langkah terbaik untuk menjaga keamanan dana investor jika debitur mengalami gagal bayar.

"Dalam kondisi terjadi default/gagal bayar atas efek utang aset dasar reksa dana terproteksi, maka sebagai bentuk fiduciary duty manajer investasi wajib melakukan langkah-langkah terbaik yang diperlukan untuk menjaga keamanan dana investor," kata Prihatmo.

Proses PKPU diyakini menjadi salah satu jalan agar investor mendapat kepastian hukum. Proses PKPU yang dibatasi waktu juga memberikan kejelasan kepada investor mengenai tenggat bagi debitur untuk membayar kewajibannya.

Meski demikian, PKPU juga seringkali digunakan debitur untuk memberikan proposal perdamaian yang sangat merugikan investor atau bahkan menghindar dan mengempalnh utang. Jika sudah demikian, kreditur dapat memberikan efek jera dengan melaporkan pidana kepada kepolisian.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
  • Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
  • Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
  • Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
  • 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
  • NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
  • Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
  • Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
推荐内容
  • Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
  • Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
  • Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
  • Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
  • Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
  • FOTO: Salinan Al