Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan pandangannya terkait relevansi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, sejak undang-undang tersebut disahkan pada 2004, hingga kini belum ada revisi yang dilakukan meskipun tantangan dan ancaman terhadap negara semakin kompleks.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Akii Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
BACA JUGA:Kasad Sebut TNI yang Ikut Perang di Papua Hanya 5 Persen: Lainnya Hanya di Pinggiran Saja
"Sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang, Undang-Undang TNI itu belum direvisi. Kalau kita lihat perkembangan lingkungan strategis, semua ancaman dalam dan luar negeri yang kita hadapi sekarang, sehingga membutuhkan TNI yang lebih responsif dalam menghadapi ancaman tersebut," ujar ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 13 Maret 2025.
Menurut Panglima TNI, ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini bukan hanya berasal dari luar negeri, tetapi juga bencana alam yang memerlukan keterlibatan aktif TNI untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, TNI perlu diperkuat dan lebih fleksibel dalam menghadapi berbagai jenis ancaman.
Selain itu, Jenderal Agus juga membahas soal penempatan TNI di berbagai kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di Oku Timur
Dalam hal ini, ia mengungkapkan bahwa ada usulan untuk menempatkan TNI aktif di 15 kementerian dan lembaga.
"Kalau di luar itu kan harus pensiun. Artinya kalau di luar itu TNI yang masih sekarang kan masih ada yang di Kementan, apakah akan ditarik?" ujarnya, merujuk pada kemungkinan penarikan TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga lainnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan bahwa jika TNI aktif ditempatkan di kementerian atau lembaga tertentu, mereka harus mundur dari kedinasan aktif.
Namun, beberapa lembaga seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), BNPB, dan Polkam memiliki peraturan yang memungkinkan TNI aktif menduduki jabatan di sana.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
- 1
- 2
- »
-
Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan AsriJodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKPSi Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa KepolisianFakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKPJurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam UratKPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU PemiluPakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
下一篇:Prabowo Resmi Luncurkan Empat Program Pendidikan di Hardiknas, Ini Daftarnya
- ·Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- ·7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
- ·Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Aman buat Penderita Diabetes
- ·Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
- ·Kadin Gelar Business Forum, Ini Dia Tujuan Kerjasama Indonesia
- ·VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'
- ·Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
- ·Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- ·Sarasehan BPIP Perkuat Peran Pancasila Hadapi Tantangan Geopolitik Global
- ·Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
- ·FOTO: Kala Jepang Dipadati Turis Rusia Gara
- ·Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
- ·MENDADAK! Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Prabowo
- ·Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- ·Harmoni Warna, Sambut Tradisi Idul Fitri dan Halal Bihalal dengan Ceri
- ·Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
- ·6 Media Disway Group Raih SPS Awards 2025
- ·Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
- ·Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke AS
- ·Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
- ·Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
- ·Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
- ·5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- ·Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pamer Jari Usai Nyoblos: Deg
- ·Hari Ini Pengumuman SNBP 2025 Dapat Diakses Pukul 15.00 WIB, Klik Link Utama di pengumuman
- ·VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'
- ·AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025
- ·7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
- ·Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- ·Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
- ·Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- ·5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam Urat
- ·Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
- ·Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- ·Pererat Silaturahmi, Menteri Dody Halal Bihalal Bersama Rekan Media
- ·7 Cara Mengonsumsi Santan yang Benar, Dijamin Sehat Bebas Lemak