Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID– Usulan agar motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol kembali mencuat.
Hal tersebut setelah disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:Kapolsek Pondok Gede Siap Tindak Tegas 6 Personelnya yang Diduga Tak Gubris Laporan Pemobil yang Diserang 3 Pemotor
Wacana ini menuai beragam pandangan, terutama terkait dampak terhadap fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, jalan tol didesain untuk kendaraan roda empat atau lebih dengan kecepatan minimal 60 km/jam di wilayah perkotaan dan 80 km/jam untuk antarkota.
“Memasukkan semua jenis motor ke dalam tol mungkin meningkatkan pendapatan, khususnya di tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan,” katanya, Sabtu.
Jalan tol kata Djoko, merupakan bagian dari sistem jaringan jalan nasional yang terintegrasi dengan transportasi terpadu.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 menyatakan sepeda motor dapat melintasi jalan tol jika tersedia jalur khusus yang terpisah secara fisik dari kendaraan roda empat atau lebih.
BACA JUGA:Generasi Baru Yamaha R25 resmi Meluncur, Adopsi Moge YZF-R9 dan R1GYTR
BACA JUGA:Gegara Jalan Licin, Pemotor Lansia Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal dan Terlindas Truk di Slipi
Saat ini, hanya beberapa tol di Indonesia, seperti Tol Mandara Bali dan Tol Suramadu, yang memiliki jalur khusus motor.
"Namun, sebagian besar tol di Indonesia tidak memiliki fasilitas tersebut. Pengendara motor yang melintas di jalur utama jalan tol tanpa izin dapat dijatuhi sanksi sesuai Pasal 63 dan Pasal 64 UU Nomor 38 Tahun 2004, dengan ancaman denda hingga Rp3 juta atau kurungan maksimal 14 hari," paparnya.
Djoko Setijowarno menjelaskan, membangun jalur khusus untuk sepeda motor di tol mungkin dilakukan, terutama di daerah dengan lahan luas seperti Tol Trans Sumatera.
Namun, hal ini memerlukan kajian kelayakan finansial oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
- 1
- 2
- »
-
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara DaftarnyaOcta Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum MaksimalAlhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di BangladeshJelang Lebaran, Anies Sudah AncangTersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya PerusahaanKeluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum SeberatPharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat AmerikaPolisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
下一篇:5 Buah Rendah Purin, Cocok Dimakan Penderita Asam Urat
- ·Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- ·Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- ·PNM di Usia ke
- ·Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- ·VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- ·Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- ·Dokter China Temukan Golongan Darah Subtipe P, Pertama di Dunia
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·Apa yang Dimakan Orang
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Ada yang Main Kucing
- ·Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- ·Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- ·Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- ·Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- ·Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- ·7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- ·Partai Buruh Jadi Pilihan Gen Z untuk Revitalisasi Politik Indonesia
- ·Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang