Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi,quickq最新版本 Ahmad Iman Syukri menyayangkan adanya kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana umat yang dilakukan oleh Aksi Tanggap Cepat (ACT)—yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Iman juga menyoroti kabar tingginya gaji pimpinan ACT yang sempat mencapai Rp 250 juta per bulan.
Menurutnya, sebagai lembaga sosial ACT seharusnya lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat dengan memperbanyak bantuan bagi yang terdampak bencana. Bukan sebaliknya memanjakan para petingginya dengan gaji fantastis dan fasilitas mewah.
"Sebagai lembaga sosial terlalu berlebihan gaji para pejabatnya mencapai ratusan juta per bulan. Jika lembaga tersebut dibangun untuk membantu sosial-kemanusiaan, mestinya memperbanyak bantuan kepada masayrakat terutama yang terdampak bencana," tegasnya, dikutip dari Times Indonesia—jejaring Suara.com—Kamis (7/7/2022).
Baca Juga:Bermodal Hasil Analisis PPATK, Bareskrim Telisik Aliran Dana ACT
Iman juga menyesalkan adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. Sebagai lembaga pengelola dana yang diperuntukkan masyarakat umum, terutama dalam penanggulangan bencana, semestinya ACT berhati-hati dalam penggunaan dana yang dikumpulkan dari para donatur tersebut.
"Dari awal pengumpulan, pengelolaan hingga penggunaan dana itu seyogyanya ACT menghitung betul agar pemanfaatan dana tersebut dirasakan oleh masyarakat yang sangat membutuhkan," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada lembaga serupa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana yang dikumpulkan dari para Dermawan untuk bantuan kemanusiaan.
"Kami berharap semua lembaga sosial serupa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana umat. Jangan sampai bantuan sosial yang menjadi misi lembaga sejenis ACT ini hanya menjadi simbol belaka dan hanya untuk memancing para donatur. Karena sumbangan itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh pengelola untuk sebanyak-banyaknya membantu masyarakat," pungkas Iman.
ACT belakangan memang tengah menjadi perbincangan publik terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dikelolanya sejak 2005 silam.
Baca Juga:PPATK Catat Selama 2014-2022 ACT Terima Dana Asing Senilai Rp64 Miliar
Isu itu mencuat setelah diberitakan di salah satu media nasional pada Sabtu, (2/6/2022) lalu, setelah pendiri sekaligus pimpinan ACT, Ahyuddin, mengundurkan diri pada Januari lalu.
Gaji Petinggi ACT
Dugaan adanya penyalahgunaan dana umat ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo. Setelah kasus itu diketahui publik, dokumen yang menyatakan gaji fantastis para petinggi ACT pun tersebar luas.
Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp 250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice presidentdigaji Rp 200 juta per bulan, vice presidentRp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
- ·Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- ·Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- ·Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh
- ·Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- ·Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor
- ·Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
- ·5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
- ·2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- ·Rayakan HUT ke
- ·Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- ·VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- ·Rayakan HUT ke
- ·Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- ·Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- ·Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh
- ·Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025
- ·Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- ·11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia