Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID– Agung Laksono menyambut baik rencana pemerintah yang akan melakukan mediasi di tengah isu PMJ.
Kisruh PMI menyambut baik rekomendasi dari pemerintah melalui Menteri Pertahanan terkait kisruh kepengurusan Palang Merah Indonesia.
Agung yang mengklaim terpilih usai menyebut mendapatkan lebih 20 persen dukungan anggota PMI itu yang telah melaporkan hasil Munas tandingannya ke Kementerian Hukum pada 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Rebutan Ketum PMI, Agung Laksono: Pak JK Sudah 3 Periode
Pada laporannya itu Agung terpilih Ketua Umum usai mengikuti prosedur organisasi sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI.
Kini Agung menyampaikan sangat menyambut baik adanya pernyataan dari Menteri Hukum, Supratman yang hendak memediasi kedua kubu.
“Saya juga mendengar pernyataan dari pemerintah yang disampaikan Menteri Hukum, bahwa pemerintah sangat konsen terhadap masalah yang terjadi kekisruhan di PMI. Lalu mengambil langkah-langkah mediasi, kami sangat berterimakasih dan sangat bersedia. Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan secara komperhensif akan dilihat apakah sesuai dengan anggaran dan dan anggaran rumah tangga dan sebagainya,” katanya kepada saat diwawancarai disway.id, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Diungkapkannya, status sah Munas PMI itu akan menjadi penting dan berpacu pada Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART).
“Sehingga keabsahan Munas itu sendiri akan menjadi hal penting. Secara dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga menjadi acuan kami dan semua pihak,” ungkapnya.
“Misalnya soal apakah perubahan AD dan RT atau tidak, apakah ada pemilihan ketua umum atau tidak dan sebagainya. Silahkan pemerintah punya inisiatif untuk melakukan mediasi, barangkali kalau nanti tiba pada masalah pemilihan siapa ketua umumnya, itu menjadi salah satu point krusial,” lanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI
Menurutnya, hasil itu tentu harus adil dan berlandaskan aturan organisasi PMI.
“,Kalau bagi saya, yang penting adalah fair dan berdasarkan AD atau ART dan saya mengusulkan kalau itu terjadi apabila itu terjadi adalah pilih ulang, dengan pemilihan ulang itu mencari suara terbanyak, saya ikhlas,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- ·Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya
- ·Potensi Kerja sama Indonesia
- ·7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
- ·Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- ·Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- ·Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 2
- ·Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- ·Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
- ·Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- ·Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- ·Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun
- ·APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
- ·KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- ·Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
- ·9 Jenis Buah dan Sayur untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh
- ·Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
- ·Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- ·Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023