Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait kisruh ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator AMMI, Fauzan Ohorella mengatakan, tudingan ijazah abal-abal Jokowi merupakan tindakan pencemaran nama baik yang tak bisa didiamkan begitu saja. Polisi diminta segera bertindak. Pernyataan ini disampaikan Fauzan Ohorella dalam orasinya saat memimpin aksi unjuk rasa yang digelar di Mabes Polri Jumat (16/5/2025).
“Tujuan kami datang ke sini, adalah untuk meminta Bareskrim segera tangkap Roy Suryo dan Rismon, yang kami duga, telah menyerang nama baik Presiden RI Ke-7 Ir. Joko Widodo. Dengan menyebar berita bohong dan ujaran kebencian kepada publik,” kata Fauzan Ohorella.
Tudingan Roy Suryo dan Rismon lanjut Fauzan adalah pernyataan yang mengada-ada tanpa dasar, sebab ijazah sarjana milik Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah terbukti keabsahannya.
Baca Juga: Benarkah Prabowo Cawe-Cawe Urusan Ijazah Palsu Jokowi?
Keaslian dokumen tanda kelulusan itu kata dia datang dari berbagai pihak seperti eks Dekan, senior angkatan (Senat) dan rekan seangkatan Joko Widodo, bahkan dari UGM sendiri pun telah mengakui hal itu. AMMI curiga isu ijazah palsu Jokowi sengaja digelindingkan Roy Suryo Cs untuk tujuan tertentu.
“Klarifikasi dan pernyataan dari UGM dan teman seangkatan Pak Jokowi sudah banyak yang mengakui bahwa (Jokowi) adalah alumni UGM. Kami curiga, ada agenda lain yang ingin dibuat oleh Roy Suryo dan Rismon ini. Utamanya, tentu untuk memecah belah masyarakat,” tegas Fauzan.
Fauzan menegaskan, apabila aksi unjuk rasa ini tak ditindaklanjuti, maka pihaknya bakal menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak.
“Waktu dekat, kami akan gelar aksi di Polda Metro Jaya. Sebab menurut kami, kasus (Ijazah Jokowi) yang menyita banyak perhatian masyarakat ini, harus ditangani secara serius. Dan bisa segera jadikan Roy Suryo dan Rismon sebagai tersangka,” katanya lagi.
Sementara itu orator lainnya, Rovly Rengirit, meminta semua stasiun TV untuk memboikot Roy Suryo dan Rismon, keduanya tak perlu lagi diberi panggung sebab keduanya dinilai lebih banyak mengutarakan argumen yang condong ke ujaran kebencian dan berita bohong.
“Meminta setiap stasiun TV untuk boikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Alih-alih ingin disebut sebagai ahli. Tapi menurut kami, mereka ahli hoax dan hate speech yang memecah belah bangsa,” ujat Rovly Rengirit.
-
Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan BuruhRonny sebut Ferdy Sambo Konsisten BohongnyaMiris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 MiliarTerjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di CakungSentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif ASBerantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
下一篇:Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- ·Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- ·5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- ·Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi