Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono menyebutkan bahwa pihaknya tetap konsisten menyodorkan nama Sandiaga Uno sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Kantor DPP PDI Perjungan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.
“Iya (sampai sekarang masih mengajukan pak Sandi) karena itu keputusan dalam rapimnas ya, ya itu yang kita terus perjuangkan,” ujar Mardiono kepada awak media.
BACA JUGA:NasDem Ungkap Anies Sempat Telepon AHY soal Cawapres Cak Imin, Tapi Tidak Diangkat
Termasuk pada saat rapat konsolidasi yang diadakan di Kantor DPP PDI Perjuangan bersama dengan partai politik pendukung Ganjar Pranowo, yakni PPP, Patai Perindo, dan Partai Hanura.
Dia mengatakan dalam rapat konsolidasi terebu, pihaknya juga menyinggung kembali nama Sandiaga Uno saat tengah berdiskusi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Iya kita sampaikan, kita sampaikan ya dan responsnya bagus,” imbuhnya.
Di sisi lain, Mardiono mengaku bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan soal gugatan batas usia minimum cawapres yang saat ini tengah digugat oleh sejumlah pihak.
Begitu pula dengan batas usia maksimum capres yang juga turut digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan tersebut sah-sah saja jika dilakukan karena kata Mardiono, setiap warga negara memiliki hak untuk memimpin dan dipimpin. Tentunya hal tersebut juga disesuaikan dengan alasan yang kuat.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
“Ya sah-sah saja termasuk apa yang menjadi permohonan yang diajukan ke Mahkmah Konstitusi itu adalah setiap warga negara memiliki hak sepanjang memang memiliki legal standing itu, ya semua warga negara punya itu,” jelas Mardiono.
“Jadi kalau ada yang mengajukan gugatan kalau enggak salah yang saya dengar ada dua, yaitu mengajukan gugatan untuk minimal batas pencalonan yang dicalonkan menjadi wakil, calon wakil presiden adalah usia 35 tahun dan kemudian pembatasan tentang calon presiden usia 65 tahun, ya itu sah-sah saja sepanjang penggugat itu memiliki legal standing,” tambahnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Survei Poltracking: PDIP
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- ·Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- ·Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri