Hari ini, Cek Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Lewat https://sscasn.bkn.go.id
JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID -Hasil seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPK) 2024 tahap 2 diumumkan hari ini Kamis, 22 Mei 2025.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K2025 pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi dan kelulusan akhir PPPK 2024 tahap 2 dirilis 22 hingga 31 Mei 2025.
Jika peserta dinyatakan lulus, maka wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomine Identitas (DRH NI) PPPK yang dijadwalkan pada 1-30 Juni 2025.
BACA JUGA:Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
BACA JUGA:Siap-Siap! Besok Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Arti 11 Kode Huruf dalam Pengumuman
Untuk mengatahui hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 2, peserta dapat mengakses laman resmi SSCASN atau melalui website masing-masing instansi yang dilamar.
Lantas bagaimana cara cek pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 2? Simak berikut langkanya.
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Berikut cara cek pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 2 melalui website SSCANS.
- Buka laman resmi SSCASN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id
- Masuk ke akun SSCASN dengan nomor induk keluarga (NIK) dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Masukan kode captcha yang tertera dan klik 'Masuk'
- Kemudian sistem akan menampilkan resume pendaftar
- Selanjutnya, peserta dapat cek menu yang menampilkan informasi kelulusan
- Apabila dinyatakan lulus, unduh dan cetak dokumen yang tersedia sebagai bukti
- Peserta yang lulus wajib untuk memahami tahapan selanjutnya termasuk pengisian DRH NI PPPK dan proses usul penetapan nomor induk PPPK.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera, BKN Ingatkan Pusat dan Daerah Aktif
Adapun jadwal pengisian DRH NI PPPK sendiri dilakukan pada 1-30 Juni 2025 dan usul penetapan NI PPPK dilakukan pada 1-31 Juli 2025.
Arti 11 Kode Huruf dalam Pengumuman PPPK
Sebelum mengetahui hasil, perlu diketahui bahwa pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 akan muncul kode huruf yang memiliki arti.
Melansir keterangan BKN, berikut arti 11 kode huruf saat pengumuman seleksi peserta PPPK Tahap 2 2024.
- P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
- PR1: Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Jenis Kebutuhan Khusus
- PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
- L: Peserta Dinyatakan Lulus
- L-2: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan/atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi berbeda
- L-3: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
BACA JUGA:Daftar Wailayah Penundaan Seleksi PPPK Tahap 2, BKN: Berlaku Untuk Seleksi di Lokasi Mandiri
- TL: Peserta Tidak Lulus
- TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Subtest
- TMS: Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan regulasi atau ketentuan instansi
- TH: Peserta Tidak Hadir saat ujian
- A: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar dan memperoleh nilai tambahan maksimal 25 persen dari nilai tertinggi Kompetensi Teknis.
Jika menemukan kode L, L-2 atau L-3, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus dan berhak untuk mengisi formasi kebutuhan sesuai jabatan dan lokasi formasi yang dilamar.
-
Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Terkait Liburan ke Jepang Tanpa Izin ResmiMenhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru DisahkanUniversitas Nusa Mandiri Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak Informasi Lengkapnya!AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi BerpacaranMenlu Dorong Pelestarian Lingkungan dalam Pembangunan InfrastrukturProgram Pembangunan Perumahan Miliki Potensi Besar Bawa RI Jadi Negara MajuJadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Jalur Penerimaan: Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMKIRN 2025 Resmi Dibuka! Cara Dapat Peluang Emas Raih Dana Penelitian untuk Mahasiswa S1Gaji Hakim Naik, Anggota Komisi III DPR RI, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
下一篇:Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
- ·Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan
- ·Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan
- ·Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
- ·Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- ·8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
- ·Kapan Hari Raya Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?
- ·Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat
- ·Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya
- ·Soal Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Hampir Rp1 Milyar, Mensesneg: Itu Standar Biaya
- ·Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
- ·Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Jokowi, Itu Tidak Benar!
- ·Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- ·Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- ·Zulhas Kasih Sinyal Dukung Prabowo di 2029, tapi Syarat PAN Bikin Kaget!
- ·Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- ·Tanggapi Ancaman China ke Negara yang Nego ke AS, Sri Mulyani: Kita Akan Perkuat Hubungan
- ·Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun
- ·Parah! Begini Detik
- ·Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Simak Jadwal dan Keutamaannya
- ·Standar Garis Kemiskinan Naik, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia
- ·PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- ·Menteri ATR
- ·Tata Cara Unduh dan Cetak Kartu Peserta SNBP 2025, Dibuka Besok 4 April
- ·Presiden Prabowo Singgung BUMN Lambat dan Boros: Terlalu Mengandalkan PMN
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·Gaji Hakim Naik, Anggota Komisi III DPR RI, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
- ·Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan
- ·Program Pembangunan Perumahan Miliki Potensi Besar Bawa RI Jadi Negara Maju
- ·Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
- ·Menhan Sebut Ada 29 Rumah Sakit TNI Belum Terakreditasi
- ·Prabowo: APBN Pendidikan Indonesia Posisi Teratas Dibanding Negara Lain
- ·Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Jokowi, Itu Tidak Benar!
- ·Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- ·DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal