会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!!

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

时间:2025-06-14 22:00:25 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:休闲 阅读:475次

JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID -Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2023.

Para massa HMI mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

Massa HMI juga membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai simbol kekecewaan.

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

BACA JUGA:Korlantas Polri Akhirnya Terapkan Uji Prakter SIM Baru, Bye-bye Angka 8 dan Zigzag!

Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!

BACA JUGA:Menteri Basuki Tinjau Progres Pembangunan Rusun Tenaga Pendidik

Koordinator aksi, Raja Tambe mengatakan perilaku main lapor yang dilakukan oleh PDIP dirasa sangat arogan.

“PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” Raja Rambe di lokasi aksi, Jumat 4 Agustus 2023.

Raja mengatakan PDIP sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi namun terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi.

Raja mengatakan Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Tanam Pohon Ganja di Dalam Lemari

BACA JUGA:Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil

“Hentikan tindakan arogansi PDIP yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Dalam hal ini Raja dan massa HMI menilai pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDIP dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.

“Berarti sebagai pelapor hasurlah korban langsung, dan jika dikuasakan kepada DPP PDIP harus mendapatkan Surat Kuasa dari Presiden Jokowi,” ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
  • 欧洲艺术留学四大优势解读!
  • Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
  • 1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
  • TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
  • 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
  • Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
  • 电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览
推荐内容
  • Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
  • 全球最好的设计大学,你选择哪所?
  • Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!
  • 出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
  • Big Bang My Baby Momversity ke
  • 艺术留学欧洲有哪些条件?