Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi aksi damai sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir digital sejumlah daerah, Selasa (20/5/2025).
Modantara menyatakan dukungan terhadap kebebasan berpendapat. Namun, mengingatkan sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional.
Baca Juga: Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menegaskan kebijakan yang akan berdampak besar terhadap jutaan mitra pengemudi dan pengguna layanan harus disusun berdasarkan data dan realitas ekonomi, bukan semata-mata dorongan politik.
“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi — bukan sekadar wacana politik. Ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis. Oleh karenanya, kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang,” ujar Agung dalam keterangannya kepada awak media.
Menanggapi wacana pemaksaan komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform, Modantara menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda.
Menurut Agung, penyeragaman komisi justru dapat menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, serta memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan kepada konsumen.
Modantara juga menyoroti wacana reklasifikasi mitra pengemudi menjadi pegawai tetap yang dianggap dapat menimbulkan dampak besar terhadap lapangan kerja dan perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Svara Institute (2023), perubahan status ini berpotensi menghapus 70 hingga 90 persen pekerjaan di sektor ini, serta menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5 persen atau sekitar Rp178 triliun.
“Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?” kata Agung.
Menurut Agung, beberapa negara seperti Spanyol, Swiss, dan Inggris telah mengalami dampak serupa setelah menerapkan kebijakan serupa, termasuk peningkatan tarif layanan hingga 30 persen, penurunan jumlah mitra aktif, serta hengkangnya sejumlah platform dari pasar.
Terkait tuntutan penyesuaian tarif, Modantara mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra namun menolak pendekatan seragam yang tidak mempertimbangkan kondisi lapangan. Daya beli konsumen, biaya operasional, serta variasi wilayah layanan harus menjadi pertimbangan utama.
"Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada," tutur Agung.
Regulasi Layanan Pengantaran Harus Diadaptasi dari Realitas Lapangan
Modantara menegaskan bahwa regulasi tarif pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi tidak dapat disamakan dengan logistik konvensional. Saat ini, layanan pengantaran berbasis aplikasi (On-Demand Service/ODS) masih tunduk pada UU Pos No. 38/2009 yang sudah tidak relevan.
Modantara mendorong pembaruan ekosistem regulasi agar dapat mengakomodasi realitas lapangan yang melibatkan berbagai jenis kendaraan, variasi waktu dan jarak, serta pola permintaan yang fluktuatif.
Modantara juga mengungkapakn, bahaya kebijakan pendapatan minimum yang dipaksakan tanpa memperhatikan realitas pasar. Hal ini berisiko membatasi perekrutan mitra baru, meningkatkan harga layanan, serta mendorong platform meninggalkan wilayah-wilayah non-komersial.
Sebagai alternatif, Modantara mendorong pendekatan kolaboratif berbasis insentif dan perlindungan sosial, seperti skema pembiayaan UMKM, insentif parkir dan perpajakan, serta pelatihan kewirausahaan.
“Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman ODS dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan," tegas Agung.
Dampak Ekonomi Reklasifikasi dan Kebijakan Seragam
Dalam lembar fakta yang disertakan, Modantara mencatat bahwa pemaksaan reklasifikasi mitra sebagai karyawan tetap dapat berdampak luas, seperti hilangnya akses layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, penurunan pendapatan UMKM yang bergantung pada layanan pengantaran, lonjakan pengangguran informal akibat hilangnya fleksibilitas kerja hingga ffek domino terhadap pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, dan stabilitas sosial.
Modantara juga mencatat bahwa industri mobilitas dan pengantaran digital saat ini menyumbang sekitar 2 persen PDB nasional, serta mendukung lebih dari 1,5 juta UMKM.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Modantara menegaskan komitmennya untuk terus berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra pengemudi, dan masyarakat sipil. Ekosistem mobilitas digital yang sehat membutuhkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpijak pada realitas ekonomi.
-
Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet MudaKemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri KlarifikasiTetap di Koalisi Perubahan, PKS Resmi Dukung AMIN, Anies Pidato Begini2025年美国动画专业大学排名榜单!Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah TinggiDalami Penemuan Kerangka dan Tengkorak di Depok, Ditkrimum Susuri Jejak Racun
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- ·Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
- ·Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
- ·Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- ·China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- ·Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
- ·2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
- ·Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- ·Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan
- ·Dua Pencuri di Kembangan Terrekam CCTV Saat Petang, Salah Satunya Pakai Jaket Ojol
- ·Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 2024
- ·Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- ·Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- ·Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia
- ·Perjalanan Waktu Koleksi Couture 'TIME' Robert Wun
- ·Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- ·Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!
- ·Jadwal Pendaftaran Capres
- ·Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- ·Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- ·2025环境专业英国大学排名TOP5
- ·Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental
- ·Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
- ·Perkara PLTU Riau
- ·Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- ·PII Gelar Perayaan HUT ke
- ·Dolar Melemah, Greenback Tertekan Sinyal Merah The Fed
- ·Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental
- ·Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
- ·Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja
- ·Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
- ·Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award
- ·Terkuak! Ini Penyebab Jalanan di Tangerang Viral Mendadak Diselimuti Asap Putih