Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
JAKARTA,quickq快区加速器 DISWAY.ID- Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali ajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tampak gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Audiensi Bersama Menko Perekonomian, Hotman Paris dan Inul Lega Karena Ada Kabar Baik Soal Polemik Pajak Industri Hiburan
BACA JUGA:7 Pegawai PT Chandra Asri Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Kimia Hingga Pencemaran Udara
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis caption dalam website saat dikutip Selasa 22 Januari 2024.
Terlihat gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA:Bangkitkan Harapan Petani di Lahan Kritis, BRI Menanam Grow & Green Salurkan Bantuan Tanaman Produktif
BACA JUGA:Hasil Imbang Melawan Wolverhampton, Brighton Gusur Manchester United dari Peringkat Klasemen Liga Inggris
Sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut.
Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.
"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar Ian.
BACA JUGA:Daftar 3 Tim Negara Tersingkir dari Piala Asia 2023: Vietnam dan Malaysia Angkat Koper Lebih Awal, Timnas Indonesia Jaga Asa
BACA JUGA:Sambangi Tiga Tokoh Lintas Agama, Kaops Polri Minta Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Desa Energi Berdikari Pertamina Bikin Limbah Ikan Jadi Cuan
- ·Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- ·Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- ·Resep Sosis Solo, Camilan Enak dari Jawa Tengah
- ·Sebut Rp613 T Uang Masyarakat Raib karena 'Kuota Hangus', IAW: Ini Kejahatan Ekonomi Sistemik!
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
- ·Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- ·Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- ·Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!
- ·Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- ·Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- ·JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- ·Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini