Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID- Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) jika terpilih menang di Pilpres 2024.
Anies mengatakan hal itu dilakukan untuk mengembalikan marwah KPK seperti dahulu.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Hadiri World Economic Forum 2024, Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro Dorong Pertumbuhan Inklusif
BACA JUGA:KPK Minta Capres dan Cawapres Komitmen Beri Sanksi Pejabat Tak Patuh LHKPN
"Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," tambah Anies.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku ingin mengembalikan standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
Anies menginginkan supaya semua unsur KPK kembali seperti dulu, ketika di mana para pegawainya tidak mau ikut makan atau tak ingin mengikuti kegiatan yang tidak didanai oleh KPK.
BACA JUGA:KPK Gelar Paku Integritas yang Dihadiri 3 Capres dan Cawapres, Nawawi: Tidak Dadakan atau Pansos
BACA JUGA:Pasutri Alami Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Tersangkut APK di Mampang, Polisi dan Bawaslu Temukan 12 Bendera Parpol yang Hampir Roboh
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan, dan kemandirian tetapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," ujar Anies.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung proses rekrutmen anggota KPK dan ingin melakukan perbaikan proses rekrutmen di seluruh tingkat jabatan.
“Seperti disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi di tempat untuk memberantas korupsi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Polri Limpahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor Bola ke Kejari Sleman
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- ·Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- ·LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
- ·Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- ·Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- ·Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- ·KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- ·Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- ·Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- ·KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- ·Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- ·Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!
- ·Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut