Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID--Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Firli menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Bos Alexis, Alex Tirta Sebut Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Dalam Bentuk Uang Tunai Senilai Rp650 Juta
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Hari ini jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama FB selaku ketua KPK RI," katanya kepada awak media, Jumat 24 November 2023.
Pencekalan dilakukan 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:KPK Cekal 4 Orang, Termasuk Wamenkumham Untuk Berpergian Keluar Negeri
"Untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan," bebernya.
Firli disangkakan dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
(责任编辑:焦点)
- Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang Panik
- Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur dari DPR RI, Romy Soekarno Melenggang ke Senayan
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Nasib Kurikulum Merdeka Setelah Ganti Menteri
- Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- Fraksi Golkar Dorong Kahar Muzakir Jadi Pimpinan MPR RI Periode 2024
- 3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- Anindya Bakrie Puji Kinerja Menkominfo Budi Arie: Gebrakan Beliau Itu Sangat Luar Biasa
- 6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- Maudy Ayunda Ogah Bawa Banyak Baju saat Melancong di Musim Dingin
- Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- Jokowi Pergi, Prabowo dan Puan selama 2 Menit Ketemuan, Apa yang Dibahas?
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
- Bisakah Susu Ikan Jadi Alternatif Pengganti Susu Sapi? Ini Kata Ahli
- Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
- Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya