Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
Permintaan pembatalan pasal-pasal tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat dari berbagai pihak. Salah satunya dari para asosiasi pedagang, khususnya menolak adanya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil, terutama di pasar tradisional dan warung-warung kelontong karena dapat memukul pendapatan pedagang yang sudah lebih dulu berjualan di area tersebut.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dengan pasal-pasal yang memicu pro kontra. Salah satu pasal yang mendapatkan perdebatan adalah aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang disinyalir mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, mengungkapkan bahwa implementasi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dapat berdampak signifikan terhadap pendapatan pedagang, khususnya mereka yang mengandalkan penjualan rokok. "Di pasar, pedagang rokok itu jumlahnya relatif sedikit dibandingkan pedagang sembako atau pakaian. Namun, bagi sebagian pedagang, penurunan omzet akibat pembatasan ini bisa mencapai 30 persen," ujarnya.
Di kesempatan terpisah, Jhony, seorang pedagang warung di Jakarta Selatan, mengungkapkan kekhawatirannya. "Kalau buat saya, rokok itu jangan dinaikkan terus harganya. Kalau mau mencegah, bukan caranya dinaikkan, karena tetap saja dibeli orang. Makanya rokok ilegal laku karena murah," ujarnya.
Peredaran rokok ilegal menjadi sorotan karena kini banyak orang memilih membeli rokok dengan harga murah. Data menunjukkan bahwa jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak meningkat dari 253,7 juta batang pada tahun 2023 menjadi 710 juta batang pada tahun 2024.
Jhony juga resah dengan potensi larangan penjualan rokok di warung-warung yang berdekatan dengan satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang tertera pada PP 28/2024. "Kalau aturannya dijalankan itu bisa sangat merugikan," tuturnya.
Baca Juga: Siap Serap 1.250 Tenaga Kerja, Dirjen IKFT Resmikan Pabrik Tekstil di Bandung
Omzet penjualan rokok di warung Jhony bisa mencapai Rp 3-4 juta per hari. Jika rokok tidak boleh dipajang di warungnya, ada kekhawatiran dia akan kehilangan sebagian besar pendapatan tersebut. Jhony menyampaikan keraguannya terhadap efektivitas larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak tanpa adanya solusi yang jelas bagi pedagang. "Kalau ngatur kasih solusinya dong, jangan cuma ngatur doang. Mengatur tanpa solusi ya sama saja bohong," tegasnya.
Ia memberikan saran kepada pemerintah terkait pengendalian konsumsi rokok dengan mendorong edukasi lebih gencar lagi. Jhony bersedia memberikan edukasi dan menempel stiker peringatan usia jika itu menjadi solusi alternatif yang lebih efektif.
Penolakan dari pedagang ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam mengimplementasikan PP 28/2024. Diperlukan dialog dan solusi yang komprehensif agar kebijakan tersebut tidak hanya efektif dalam melindungi anak-anak dari bahaya rokok, tetapi juga tidak mematikan mata pencaharian pedagang kecil.
-
Biar Gak RibutKatanya Dikeroyok Pusat? Anies Menjawab: Mengapa Selalu Aku yang MengalahBowo Sidik Beberkan Kedekatannya dengan Rahmad Pribadi30 Ide KataKesaksian Pegawai Minimarket, Sebelum Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area Tol TangerangSesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putihui设计去哪里留学?Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPKCegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- ·FOTO: Aksi Kakek 100 Tahun Asal Iran Melompat dan Menyelam di Kolam
- ·30 Ide Kata
- ·Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
- ·Siapkan 100 RS Rujukan Covid
- ·7 Rekomendasi Menu Diet Ringan untuk Penderita Gastritis
- ·艺术留学欧洲有哪些条件?
- ·Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
- ·Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS
- ·英国环境专业排名院校TOP5
- ·Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- ·Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
- ·基辅建筑设计学院留学多少钱?
- ·Ada Tambahan Rata
- ·Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024
- ·Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
- ·ui设计去哪里留学?
- ·Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- ·Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta
- ·美术生出国留学利和弊分析!
- ·Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- ·工业设计研究生留学哪家学院比较好?
- ·Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- ·1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- ·Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- ·KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- ·Dolar Kembali Melemah, Turunnya Permintaan Obligasi Membebani Pasar AS
- ·Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- ·Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- ·每一张威尼斯面具背后,都拥有一个独特的灵魂
- ·Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal
- ·英国时尚管理专业大学有哪些?
- ·影视动画留学,这几所院校你可以选择!
- ·欧洲艺术留学四大优势解读!
- ·PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- ·Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti
- ·Bursa Eropa Stabil, Investor Was