会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan!

Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan

时间:2025-05-25 10:43:12 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:娱乐 阅读:706次

SuaraJakarta.id - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Danis “quickq官网”Hidayat Sumadilaga mengenang sosok Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) periode 2010-2014 almarhum Hermanto Dardak yang meninggal kecelakaan dini hari tadi.

Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan

Di mata Danis, ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak itu, merupakan sosok aktif di dalam PII dan pribadi yang baik.

"Beliau selalu ikut serta dan aktif dalam PII sesuai dengan tugas-tugasnya. Intinya saya sangat kehilangan beliau. Almarhum merupakan orang yang baik," ujar Danis, Sabtu (20/8/2022).

Danis menerangkan, Hermanto Dardak merupakan Ketua Umum PII periode 2015-2018. Almarhum juga merupakan dewan pengarah di PII, serta kecintaan dan dedikasi beliau kepada organisasi sangat luar biasa.

Baca Juga:Profil Achmad Hermanto Dardak 'Pahlawan Pembangunan' Bergelar Bintang Mahaputera Utama

"Kita sangat berduka dan kehilangan atas wafatnya bapak Hermanto Dardak," katanya.

Danis juga menyampaikan bahwa saat ini jenazah Almarhum dalam perjalanan dari Pekalongan menuju rumah duka di Jakarta Timur. Almarhum Hermanto Dardak rencananya akan disemayamkan di rumah duka di Jl. Swakarsa V No. 28, Komp. Bina Marga II, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) periode 2010-2014 Hermanto Dardak meninggal dunia akibat kecelakaan di ruas Tol Pemalang-Batang KM 341+400 arah Jakarta pada Sabtu (20/8).

Kondisi mobil yang ditumpangi ayah Wagub Jatim setelah terlibat kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang, Sabtu (20/8/2022). [Dok Humas Polda Jateng]
Kondisi mobil yang ditumpangi ayah Wagub Jatim setelah terlibat kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang, Sabtu (20/8/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

Almarhum juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU. Pada tahun 2014, ia menjadi orang Indonesia pertama yang memperoleh penghargaan paling bergengsi dunia di bidang pembangunan jalan (Road Sector), yaitu International Road Federation (IRF) Professional of the Year.

Penghargaan tersebut telah menganugerahi figur terkemuka, profesional di sektor swasta dan pendidikan yang memiliki track record yang luar biasa berdasarkan kepemimpinan dan komitmen untuk industri transportasi jalan.

Baca Juga:Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata

Selama bertahun-tahun, penghargaan tersebut telah mengakui beberapa pemimpin di bidang transportasi yang paling berpengaruh di dunia untuk apa yang telah dilakukan di bidang advokasi, kebijakan, penelitian dan program pendidikan untuk mendukung jaringan jalan yang lebih baik, lebih aman dan lebih berkelanjutan secara global.

Posisi terakhir yang diemban oleh almarhum Hermanto Dardak adalah Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) yang dibentuk oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. [Antara]

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
  • Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!
  • Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?
  • 波士顿大学什么专业好?
  • Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
  • KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
  • Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
  • 大阪艺术大学排名情况详解
推荐内容
  • Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
  • Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
  • KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
  • Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
  • KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
  • Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara