BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir puluhan ribu rekening pribadi atas dugaan keterlibatan judi online memicu kegaduhan. Tak hanya menuai protes, kebijakan ini juga dinilai melanggar hak-hak konstitusional masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa pemblokiran rekening tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus melalui prosedur hukum yang sah.
“Tidak ada alasan hukum yang membenarkan pemblokiran sementara rekening tanpa dasar yang kuat. Dalam hukum pidana, hanya penegak hukum—polisi, jaksa, atau pengadilan—yang boleh mengajukan pemblokiran. Untuk perdata, itu hanya bisa dilakukan atas perintah hakim,” kata Fickar kepada Warta Ekonomi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Menurut Fickar, tindakan pemblokiran tanpa proses hukum merupakan pelanggaran serius yang bisa digugat secara pidana maupun perdata. Ia menyebut, ini termasuk perbuatan melawan hukum dan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 355 KUHP.
Yang lebih krusial, Fickar menyoroti tanggung jawab Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas keuangan tertinggi di negeri ini.
“BI wajib melindungi masyarakat sebagai nasabah. Jangan biarkan publik dirugikan tanpa perlindungan yang jelas. Kalau rekening diblokir hanya karena indikasi, maka negara telah menempatkan warganya sebagai tersangka sebelum pembuktian,” tegasnya.
Sinyal ketidakberesan dalam sistem juga terlihat dari kesaksian korban. Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, mengaku rekening Bank Jago miliknya diblokir atas permintaan PPATK, bahkan dilakukan pada hari Minggu.
“Rekening di blokir saat weekend, sementara kantor PPATK tutup. Email mereka pun penuh. Bagaimana nasabah bisa bertanya atau klarifikasi?” tulis Andrew di akun X pribadinya, @adarwis.
Kondisi serupa juga dialami ilustrator Asmara Wreksono, yang mengeluhkan pemblokiran rekening BCA miliknya dan terpaksa menunggu hari kerja untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. BCA mengaku hanya bisa menyampaikan permohonan pembukaan blokir kepada PPATK.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
Di media sosial, keresahan terus bergulir. Seorang pengguna X, @cutmalika63, mempertanyakan dasar hukum dari pemblokiran massal tersebut. “Kalau baru indikasi langsung diblokir, lemah banget posisi nasabah,” tulisnya.
Fickar menegaskan, seluruh tindakan terhadap rekening harus tunduk pada hukum yang berlaku. Jika tidak, masyarakat punya hak untuk mengajukan praperadilan, gugatan perdata, atau laporan pidana.
“Negara tidak boleh melangkahi hukum atas nama pencegahan. Perlindungan masyarakat adalah mandat utama, dan BI harus berdiri paling depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan bahwa pemblokiran terkait dengan upaya penghentian sementara terhadap ribuan rekening dormant yang diduga terlibat dalam praktik jual beli rekening dan aktivitas perjudian online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ujar Ivan.
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap pemilik rekening, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Nasabah yang terdampak disebut masih dapat mengakses rekening dan mengajukan reaktivasi melalui bank.
-
Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MAMengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan GejalanyaWNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini KronologinyaSri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa GlobalAlhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan IniTips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa BahayaECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
下一篇:Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
- ·Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
- ·Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- ·Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 2024
- ·Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- ·Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah
- ·Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- ·Update COVID
- ·5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- ·AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- ·Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- ·Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- ·Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- ·2025年城市设计专业世界大学排名
- ·Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- ·Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- ·Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- ·Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- ·Erick Thohir Buka
- ·SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI
- ·Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...
- ·Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- ·Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- ·Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- ·Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
- ·Update COVID
- ·5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- ·Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- ·Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- ·Erick Thohir Buka
- ·英国aa建筑学院留学攻略!
- ·Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- ·Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- ·Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- ·PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
- ·Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG