Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan

JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID -Menjelang 110 hari pemerintahannya berakhir, Jokowi mengevaluasi peristiwa diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Jokowi mendorong tiap lembaga dan kementerian merekam data cadang, sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Jokowi menegaskan bahwa ia telah melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi beberapa waktu lalu, dikutip dari BPMI Setpres.
Dalam keterangan pers di Pabrik PT Hyundai LG Indonesia, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 3 Juli 2024, Presiden menekankan agar semua data nasional direkam cadang (back up).
BACA JUGA:Ridho Rahmadi Bocorkan Email dari Hacker PDNS: Singgung Permainan Kelompok Elit Untuk Mengamankan Data
“Ya, sudah kita evaluasi semuanya. Yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita sehingga kalau ada kejadian kita tidak terkaget-kaget. Dan ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja,” ujar Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDNS tersebut pada Jumat (28/06/2024) lalu.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:Terduga Hacker PDN Minta Maaf ke Indonesia, Janji Bakal Berikan Kunci Data Gratis Besok
Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada back up yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin 1 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu
Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
- 1
- 2
- »
相关文章
Terbaik di 2025, Ini Warna Cat Ruang Tamu agar Terlihat Mewah
Daftar Isi Warna cat ruang tamu agar terlihat mewah2025-06-09Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
Jakarta, CNN Indonesia-- Ikan memang bisa membantu kecerdasan bayi. Namun, ada beberapa jenis ikan y2025-06-09Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Pantai pink atau pink beach yang berada di Pulau Padar, Taman Nasional Komo2025-06-092 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
Jakarta, CNN Indonesia-- Fa gao atau kue mangkuk merupakan salah satu sajian khas tahun baru China a2025-06-09Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Partai Demokrat tengah mempertimbangkan Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada Ja2025-06-095 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal
Daftar Isi 1. Kiwi2025-06-09
最新评论