Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!

JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID- Aturan sistem pembayaran Tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) segera di terapkan pemerintah.
Hal tersebut seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut membahas tentang implementasi sistem tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
BACA JUGA:Erik Ten Hag Berikan Salam Perpisahan yang Manis Buat Manchester United
BACA JUGA:Megawati Sentil Nadiem dan Sri Mulyani Mahalnya Biaya Pendidikan: Negara Itu Harus Membiayai!
Aturan tersebut diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024, merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Pada pasal 67 ayat 2 beleid tersebut, proyek MLFF disebut dengan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti dan termasuk dalam sistem pengumpulan tol secara elektronik yang dilaksanakan oleh Menteri PUPR.
Adapun proyek MLFF baru saja ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) terbaru pada 2024.
"Pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti telah diterapkan, Pengguna Jalan Tol wajib mendaftarkan kendaraan bermotor yang digunakannya melalui aplikasi sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti yang disetujui Menteri," bunyi pasal 105 PP tersebut, dikutip, Minggu 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Gempa Besar Guncang Vanuatu Minggu Pagi, Berkekuatan M 6.4!
BACA JUGA:Viral! Donald Trump Joget saat Kampanye di Bronx, Netizen: Auto Win Ini Mah
Selanjutnya, pengguna jalan tol yang belum mendaftarkan kendaraannya bakal terancam sanksi berupa denda.
"Pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti belum diterapkan, dan gardu tol keluar tidak dapat membaca atau mendeteksi asal gerbang pengguna jalan tol, terhadap pengguna Jalan tol dikenakan denda sebesar 2 (dua) kali tarif Tol jarak terjauh pada 1 (satu) ruas jalan tol atau sekelompok ruas Jalan tol dengan sistem tarif total jarak tempuh kepada Badan Usaha," bunyi Pasal 105 ayat 3.
Pada saat sistem MLFF telah diterapkan dan pengguna jalan tol yang tidak membayar tol, maka akan dikenakan denda administrative secara bertingkat.
- 1
- 2
- »
相关文章
Harus Berapa Kali Ganti Pembalut dalam Sehari? Ini Kata Dokter
Daftar Isi Tips memilih dan menggunakan pembalut2025-06-09FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah kafe di Erbil, Irak, memiliki hampir 40 kucing da2025-06-09BPH Migas Kawal Program BBM Satu Harga
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), akan mengawal dan menyukse2025-06-09Audrey Vanessa Lolos 10 Besar Beauty With a Purpose Miss World 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Miss Indonesia 2022 Audrey Vanessa berlaga di ajang Miss World2024 yang dig2025-06-09Harus Berapa Kali Ganti Pembalut dalam Sehari? Ini Kata Dokter
Daftar Isi Tips memilih dan menggunakan pembalut2025-06-09专升本,我拿下伦艺/爱丁堡等6张名校offer,还有拉夫堡的双专业录取!
童年时的热爱是成长中的光也许是孩提时代绘画的种子就开始萌芽从此,命运的齿轮开始转动一见如故的导师和我一起“过关斩将”轻松Get 6所名校offer成功圆梦平面设计专业本期明星专访学员:王同学王同学录取2025-06-09
最新评论