Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
JAKARTA,怎么下载 quickq DISWAY.ID--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan sembilan kapal ikan Indonesia (KII) yang melakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan satu minggu terakhir di perairan Batam, Belawan, dan Makassar.
“Selain tidak memenuhi perizinan berusaha sub sektor penangkapan ikan di WPPNRI, kapal-kapal tersebut juga diduga merupakan kapal izin Daerah yang menangkap ikan di atas 12 mil laut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resminya, Jumat 26 Mei 2023.
BACA JUGA:WOW! Rian Mahendra Akhirnya Bocorkan Bus Hitam PO Mahendra Transport Indonesia, Netizen: Hilalnya Mulai Kelihatan Nih
Adin menjabarkan bahwa sembilan kapal perikanan yang ditertibkan tersebut meliputi KM. Bintang Cerah 1 (29 GT), KM. Berlian X (30 GT), KM. SAM ZAM 02 (19 GT), KM. BAJO AZARY 01 (9 GT), KM. Cipta Harapan 1 (30GT), KM. Semangat Jaya 89 (29 GT), KM. Fortuna Line 3 (30 GT), KM. Indah I (30 GT), dan KM. Mulia Indah 2A (30 GT).
Terkait pelanggaran yang dilakukan sembilan kapal tersebut, Adin menegaskan bahwa setiap kapal perikanan Indonesia (KII) wajib melengkapi Perizinan Berusaha sesuai dengan jalur dan daerah penangkapan ikannya.
BACA JUGA:Inara Rusli Unggah Potret Kecerian Anak di TikTok Jadi Sorotan Netizen: Nggak Pake Kerudung Ini Ka?
Adin mengungkapkan bahwa ketentuan perizinan berusaha telah memberikan ruang bagi kapal perikanan kurang dari 30 GT untuk beroperasi di atas 12 mil laut dengan perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.
“Jalur di atas 12 mil itu kan masuk wilayah perizinan berusaha kewenangan Pemerintah Pusat. Maka, kapal-kapal dengan ukuran di bawah 30 GT ini harus beralih dulu menjadi izin Pusat untuk kemudian dapat menangkap ikan di jalur tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Tuntutan KPK Agar Rahmat Effendi Bayar Rp 17 Miliar yang Sudah Dinikmati Ditolak MA, Wali Kota Bekasi Nonaktif Divonis 12 Tahun Penjara
Adin juga menegaskan apabila masih ditemukan kapal di bawah 30 GT beroperasi di atas 12 NM tanpa memperoleh izin dari Pusat, KKP tidak segan melakukan penghentian sebagai upaya untuk menjaga pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan bebas dari aktivitas illegal fishing.
Kemudian sembilan kapal perikanan tersebut saat ini tengah di ad hoc ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PSDKP terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses pengenaan sanksi administratif.
BACA JUGA:Hartanya Meningkat Rp 40 Miliar hingga Total Rp 108 Miliar, Wakil Bupati Tangerang Tantang KPK
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 320 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, setiap pelanggaran terhadap kegiatan penangkapan ikan di WPPNRI yang tidak memenuhi persyaratan Perizinan Berusaha akan dikenakan denda administratif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, telah menyebutkan bahwa pengenaan sanksi administratif merupakan perwujudan keadilan restorative (restorative justice).
- 1
- 2
- »
-
Jusuf Kalla Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Singgung Orang TimurFakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKPBacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan RasulullahBawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut TerbanyakRekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar DidalamiUpaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di MarosRefly Harun: Ada yang Takut Sekali Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil7 Cara Mengonsumsi Santan yang Benar, Dijamin Sehat Bebas LemakPartai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam Urat
下一篇:Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan
- ·Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu
- ·Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
- ·Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
- ·Minum Kopi Setiap Hari Aman Buat Ginjal? Ini Batasnya
- ·Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- ·Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
- ·Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- ·7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
- ·Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- ·VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- ·Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya
- ·Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
- ·Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- ·Refly Harun: Ada yang Takut Sekali Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
- ·Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi
- ·Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- ·Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- ·Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya
- ·Harmoni Warna, Sambut Tradisi Idul Fitri dan Halal Bihalal dengan Ceri
- ·3 Manfaat Mengangkat Kaki Sebelum Tidur, Sirkulasi Darah Lancar
- ·Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
- ·Hasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden Prabowo
- ·Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- ·Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- ·Packing Cerdas untuk Libur Lebaran, Hemat Ruang dan Anti Ribet
- ·Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- ·Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Waspada Efek Sampingnya
- ·8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri
- ·Hakim Tolak Preperadilan MAKI Soal Penghentian Penyidikan Kasus Harun Masiku
- ·Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- ·PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm