Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Kemenperin Gencarkan Penetapan OVNI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bergerak aktif dalam mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan dan menjaga stabilitas investasi di kawasan industri. Dengan penetapan OVNI, kawasan industri diyakini dapat lebih aman, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para investor.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan pentingnya OVNI sebagai fasilitas strategis non-fiskal bagi kawasan industri.
“Penetapan OVNI memberikan jaminan keamanan yang lebih terstandar. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada periode 2025–2029,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/6).
Baca Juga: Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
Namun, dari 170 kawasan industri yang telah mengantongi izin usaha, baru 31 kawasan yang berhasil menyandang status OVNI. Tri menilai angka ini masih rendah mengingat pentingnya perlindungan kawasan industri dari berbagai gangguan keamanan, seperti perebutan pengelolaan limbah bernilai ekonomis, vendor internal, hingga intervensi pihak luar.
“Selain memberikan rasa aman, OVNI juga memperkuat manajemen pengamanan internal perusahaan dan mempererat hubungan kawasan industri dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Langkah sosialisasi pun telah digelar Kemenperin di sejumlah kawasan industri prioritas, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, untuk mendorong pengelola kawasan mengajukan penetapan OVNI.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari pelaku industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyebut penetapan OVNI sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan hukum kepada sektor industri.
“Bagi kawasan industri, OVNI adalah sinyal positif bahwa negara hadir memberikan perlindungan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran operasional,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
Hal senada disampaikan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Ia menyoroti dampak ekonomi dari gangguan keamanan yang selama ini menimbulkan biaya tambahan bagi industri.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Anies Batal Diusung di Pilgub Jakarta, Kata Djarot PDI
- ·华盛顿圣路易斯大学建筑学专业解读!
- ·25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia
- ·西班牙美术留学院校以及申请要求
- ·Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- ·Kapan Kita Harus Mulai Perawatan Kulit?
- ·Keren, Jakarta Raih Penghargaan Transportasi Berkelanjutan
- ·ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- ·Novanto Akui Irman Kunjungi Kediamannya untuk Bicarakan Anggaran
- ·大专学历直录切尔西室内研预,这波操作我给满分!
- ·Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?
- ·Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- ·25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia
- ·Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- ·Ini Penjelasan Hakim Soal Gugurnya Praperadilan Novanto
- ·美国艺术院校排名TOP5,你想选哪所?
- ·Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- ·Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
- ·Serangan Israel Bikin Harga Emas Meroket Tembus US$3.400
- ·Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!