Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
Bursa Asia kompak terkoreksi signifikan dalam perdagangan di Jumat (30/5). Investor menyoroti ketidakpastian status hukum kebijakan tarif hingga kembali memanasnya hubungan dagang dari China dan Amerika Serikat (AS).
Dilansir dariCNBC International, Senin (2/6), berikut ini adalah catatan pergerakan sejumlah indeks utama dari Bursa Asia:
- Hang Seng (Hong Kong): Turun 1,20% ke 23.289,77.
- CSI 300 (China): Turun 0,48% ke 3.840,23.
- Shanghai Composite (China): Turun 0,47% ke 3.347,49.
- Nikkei 225 (Jepang): Turun 1,22% ke 37.965,10.
- Topix (Jepang): Turun 0,37% ke 2.801,57.
- Kospi (Korea Selatan): Turun 0,84% ke 2.697,67.
- Kosdaq (Korea Selatan): Turun 0,26% ke 734,35.
Ketidakpastian hukum terkait kebijakan tarif menjadi pendorong utama pelemahan pasar global baru-baru ini.
Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serika sempat membatalkan kebijakan tarif yang dipermasalahkan, namun keputusan tersebut tak berlangsung lama. Pemerintahan Donald Trump segera mengajukan banding, dan pengadilan tingkat lanjut memulihkan kembali penerapan tarif tersebut.
"Pergerakan pasar tetap terbatas, dengan pemulihan sementara tarif oleh pengadilan banding membuat investor cenderung menahan diri. Pasar global kini menghadapi kekhawatiran makroekonomi akibat dinamika perdagangan internasional," kata Kepala Riset Geojit Financial Services, Vinod Nair.
Adapun Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent mengakui bahwa pembicaraan dagang tengah mandek antara pihaknya dengan China. Hal ini terutama terkait dengan sengketa mineral langka yang krusial untuk rantai pasok industri global.
Baca Juga: Keluar dari Pemerintahan Trump, Elon Musk Dikabarkan Melobi Anggota Parlemen Terkait Aturan Mobil Self-Driving
Namun Presiden Trump baru-baru ini memberikan harapan dengan menyatakan kemungkinan akan berbicara langsung dengan Presiden China Xi Jinping. Hal itu guna membahas ketegangan tarif dan menyelesaikan perselisihan dagang yang belum terselesaikan.
(责任编辑:热点)
- Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- Perhatikan, Ini Cara Tepat Menghangatkan Piza agar Renyah Seperti Baru
- Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
- Buah Kesemek Jangan Ditolak, Ini 7 Manfaatnya yang Tak Terduga
- BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
- Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
- Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
- Prospek Mata Uang Kripto dari Octa Broker Jelang Pemilu AS
- Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E
- KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
- Anies Mau Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Demokrat Teriak!!
- Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI