Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID– Politikus PDIP yang juga mantan calon Presiden RI Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa tragedi kudatuli bukan hanya peristiwanya PDI Perjuangan (PDIP) saja, tetapi dapat menimpa siapapun.
"Tapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapapun, bahkan dalam bentuk lain. Ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan dan harus tunduk," ujarnya di DPP PDIP pada Sabtu, 27 Juli 2024.
BACA JUGA:Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Hasto Hingga Ganjar Tabur Bunga di Kantor DPP PDIP
Ganjar mengatakan, PDIP mengalami serbuan secara fisik saat rezim Soeharto masih berkuasa di tahun 1996. Namun karena perjuangan melalui jalur pengadilan, akhirnya bisa menang.
"Tapi ingat, dalam bentuk lain, kudatuli akan bisa terjadi pada partai politik apapun dimanapun. Mereka tidak berani berbicara, mereka seperti dicucuk hidungnya, dan mereka mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi," tuturnya.
BACA JUGA:Muncul Nama Ganjar Pranowo dan Ahok Sebagai Ketua DPP PDIP, Ini Penjelasan Puan Maharani
Tak berhenti disitu, pria yang identik dengan rambut putihnya itu memastikan, bahwa PDIP sudah menempuh jalur ke Komnas HAM agar tragedi Kudatuli bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat.
"Maka kita menyampaikan ke komnas ham agar ini dicatat sebagai pelanggaran ham berat, dan kemarin udah disampaikan tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik. Agar kemudian tidak terulang," imbuhnya.
BACA JUGA:Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP, Ini Daftar Susunan Baru Pengurus PDIP
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menambahkan, pihaknya sudah mengajukan berkas-berkas tersebut kepada Komnas HAM agar dijadikan pelanggaran berat. Bahkan setiap tahun dilakukan secara terus menerus.
"Tapi itukan butuh perjuangan sekali lagi, kemudian ketika penguasa menolak itu ya kita akab berjuang terus menerus," jelasnya.
BACA JUGA:Tokoh Politik Mulai Ganjar Pranowo Hingga Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke-5
Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana mengatakan, ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan peristiwa kudatuli sebagai kasus HAM berat.
"Jadi kemarin Komnas HAM memberi jawaban pada Kami jadi ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dulu, kajiannya sedang dilakukan dan hampir selesai di Komnas HAM dan akan diplenokan oleh Komnas HAM untuk 27 Juli," tukasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·Museum Nyamuk, Rekomendasi Wisata Edukasi Unik di Indonesia
- ·Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- ·Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- ·Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- ·Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
- ·Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- ·Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- ·PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- ·Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?