Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
时间:2025-06-01 03:56:47 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID--Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi mencabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan Firlu Bahuri cabut gugatan praperadilan sebenarnyapun terungkap.
Diakatakan Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, bahwa alasan praperadilan itu dicabut karena murni untuk penyempurnaan berkas.
BACA JUGA:Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
"Untuk alasannya mungkin pertimbangan secara materi hukum ingin kami sempurnakan dan ini juga untuk kepentingan terkait dengan praperadilan itu sendiri. Itu saja," kata Ian Iskandar usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa, 30 Januari 2024.
Ia menjelaskan ada beberapa materi yang belum lengkap agar permohonan bisa dikabulkan.
"Salah satu (alasannya) itu juga yang paling penting adalah dengan diajukan permohonan praper itu kan tujuannya supaya dapat secara sempurna dan dikabulkan ya, menurut hemat kami ada beberapa hal yang memang masih kurang sehingga kami mencabut permohonan tadi," ungkapnya.
Selain itu, Ian mengaku, ada permintaan khusus dari kliennya untuk mencabut gugatan.
Namun, Ian enggan menjelaskan apa alasan Firli mencabut gugatan tersebut.
BACA JUGA:Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
“Ya salah satunya itu (permintaan Firli),” imbuh dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadilan dari tersangka eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," kata Hakim Ketua Estiono dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Estiono mengatakan pencabutan gugatan merupakan hak dari tersangka.
- 1
- 2
- »
上一篇: Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
下一篇: 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
猜你喜欢
- Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- 461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid