Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari para tersangka.
"(Surat permohonannya) sudah kami terima. Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.
“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Panji Gumilang bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait perkara yang menimpa kliennya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia kliennya saat ini mencapai 77 tahun.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan kliennya saat ini berusia 77 tahun.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra.
BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
- ·Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
- ·帕森斯奖学金是多少?
- ·Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Tol Trans Jawa
- ·Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!
- ·Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- ·FOTO: India Merayakan Holi, Festival Penanda Datangnya Musim Semi
- ·Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- ·Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu
- ·Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!
- ·英国伯明翰城市大学珠宝学院专业设置
- ·Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- ·Menilik Partner Kedua Pengembang Mobil Listrik Foxconn, Lagi
- ·Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan
- ·纽约服装设计学院选择哪所好?
- ·SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- ·Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia