百科

KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

字号+ 作者:quickq不能用支付宝充值了 来源:综合 2025-06-05 13:36:12 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Yudisial (KY) menginvestigasi dugaan keterlibatan Ketua Pengadilan Neger quickq加速器是干什么的

JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID --Komisi Yudisial (KY) menginvestigasi dugaan keterlibatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi di kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

"Masih dalam investigasi (ada atau tidak keterlibatan Ketua PN Surabaya)," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat, 25 Oktober 2024.

KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Meski demikian, Mukti Fajar Nur Dewata enggan mengungkap apa saja yang bakal diinvestigasi oleh KY.

KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Partai Golkar Dapat Jatah 8 Menteri di Kabinet Merah Putih, Dave Laksono: Hasil dari Lobi Bahlil

KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya

Sebab, kata Mukti Fajar Nur Dewata, investigasi bukan untuk konsumsi publik.

"Ya nggak bisa saya sampaikan sekarang, namanya investigasi ya rahasia," ujar dia. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya dan pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang berperan sebagai penerima suap.

Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak

BACA JUGA:Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Dicecar Penyidik KPK soal Kedekatannya dengan Tersangka

Dia dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024

    FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024

    2025-06-05 13:32

  • Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi

    2025-06-05 12:58

  • Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh

    Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh

    2025-06-05 12:20

  • Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U

    Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U

    2025-06-05 11:44

网友点评