Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemendag Sita Rp 90 Miliar Kain Gulungan Ilegal
JAKARTA,官方下载quickq DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan penyitaan terhadap barang impor ilegal berupa sejumlah besar kain gulungan yang bernilai sebesar Rp 90 miliar.
Penyitaan tersebut diselenggarakan di Pergudangan Kamal Muara, Jakarta, pada Jumat 8 November 2024.
Dalam keterangannya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa produk tersebut merupakan hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, khususnya untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).
BACA JUGA:Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
“Masuknya barang tanpa mengikuti ketentuan seperti ini merupakan musuh utama kita bersama, yang menghambat tumbuhnya industri tekstil dalam negeri,” ujar Mendag Budi dalam keterangan resminya pada Jumat 8 November 2024.
Melanjutkan, Mendag Budi juga menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri.
“Kemendag berkomitmen untuk terus mengawal dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pengawasan ini, demi melindungi industri Indonesia,” tegas Mendag Budi.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin juga mengatakan bahwa masuknya barang impor secara ilegal telah menjadi tantangan signifikan di Indonesia.
Dengan implikasi yang luas terhadap perlindungan dan perekonomian masyarakat serta perekonomian domestik.
BACA JUGA:Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik
BACA JUGA:Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
Untuk itulah Pemerintah melalui Kemendag telah melakukan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor dengan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi pengawasan dan penanganan permasalahan impor.
“Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi industri dalam negeri,” tegas Rusmin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·DJP Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem
- ·Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·Buka Musrenbang RPJMD 2025
- ·Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- ·Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- ·Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- ·Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
- ·Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- ·Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- ·Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo
- ·Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- ·Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- ·Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- ·Kabar Baik untuk Guru, Gaji Bakal Naik Tahun 2025
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- ·Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- ·Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
- ·Temui Ahmed al