Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID -Ketua MPR Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang merealisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perikanan dan lainnya.
Menurutnya, dikeluarkannya PP Peraturan Pemerintahan Nomor 47 tahun 2024 sangat tepat dan berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, di satu sisi, hutang yang tercatat dari para petani, nelayan, UMKM, para pedagang, dan berbagai macam pelaku usaha kecil, mikro, menengah lainnya, itu menjadi beban bagi perbankan yang bisa meningkatkan (Non Performing Loan).
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang UMKM, Bank BRI Tunggu Aturan Turunannya
“Tapi di sisi lain juga menjadi beban bagi para petani, nelayan, para pedagang, para pelaku UMKM, lainnya, karena dia tidak bisa lagi berhubungan dengan bank, karena blacklist BI, tapi diharapkan kembali juga kemampuan untuk bisa mengembalikan juga cukup berat," jelas Muzani, Kamis, 7 November 2024.
Karena itu, kata Muzani, pemerintah Presiden Prabowo berpandangan bahwa beban itu harus segera dihapus, diatasi, dan akhirnya pemerintah mengeluarkan PP No. 47.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani serta UMKM, Menteri UMKM Beberkan Syaratnya
"Kami sangat mendukung sependapat dengan pandangan pemerintah untuk bisa menghapus itu," imbuhnya.
Ia berharap para menteri bisa merealisasikan apa yang telah diamanahkan pada PP No 47/2024 itu.
BACA JUGA:Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
"Karena itu semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, kami berharap menteri-menterinya melakukan tindakan yang nyata, bekerja keras untuk bisa merealisasi atas apa yang telah diamanahkan oleh PP No. 47 tahun 2024 itu," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan bahwa tak semua pelaku UMKM mendapatkan kebijakan penghapusan Kredit Piutang Macet.
- 1
- 2
- »
-
Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, CenatAaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda MetroHindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air HujanCek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan KemenhubGempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak BeratGibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan PrabowoRekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
下一篇:Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- ·Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- ·CEO Kereta Api se
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- ·Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- ·Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas