Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa influencer lain yang diduga mempromosikan judi online melalui media sosial dan jejaring digital lainnya, minggu ini.
“Pada minggu ini akan dilakukan klarifikasi lanjutan terhadap influencer lainnya terkait dugaan promosi judi online,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.
Kendati demikian, Brigjen Ramadhan belum memerinci mengenai identitas dan juga waktu pemanggilan influencer itu.
BACA JUGA:Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
BACA JUGA:Xinyi Tidak Masuk Pabrik Kaca 10 Besar di Dunia yang Rencananya Akan Berinvestasi di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
"Untuk waktu akan disampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan 26 artis terkait promosi judi online ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023.
Ia merinci 26 artis itu adalah WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Ia menjelaskan sejumlah artis itu mempromosikan judi online dalam rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023.
BACA JUGA:Janji Bahlil Lahadalia Pada Warga Rempang Setelah Rapat 3 Menteri dengan PB Batam
BACA JUGA:TPNPB OPM Tantang TNI Polri Setelah Tembak 1 Anggota Brimob: Kami Sudah Kuasai Posko dan Tunggu Kedatangan Mereka
Selain itu, ia mengatakan sejumlah artis itu mendapatkan sejumlah uang usai mempromosikan itu sebesar Rp 10 hingga Rp 100 Juta.
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari 100 juta rupiah," ujar dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- ·Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
- ·Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- ·Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
- ·Website dan Rekening Diduga Milik Rumah Film Porno di Jakarta Selatan Bakal Diblokir
- ·Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- ·TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- ·Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- ·Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- ·Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- ·Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- ·PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- ·Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
- ·6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- ·TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda
- ·Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- ·Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- ·Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- ·TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda