Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
JAKARTA,quickq 官网下载 DISWAY.ID -Hari Raya Galungan pada tanggal 25 September 2024 besok apakah menjadi libur nasional seluruh Indonesia atau tidak?
Muncul pertanyaan apakah Hari Raya Galungan menjadi tanggal merah atau tidak karena ini merupakan acara keagamaan yang biasanya ditandai dengan libur atau cuti bersama.
Umat Hindu merayakan Hari Raya Galungan dengan tujuan mengumpulkan kekuatan rohani agar mendapatkan ketenangan dalam hal hati dan pikiran.
Sekadar informasi saja bahwa Hari Raya Galungan diperingati sebanyak dua kali pada tahun 2024 ini. 28 Februari dan Rabu, 25 September 2024.
BACA JUGA:15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
Hari Raya Galungan kedua jatuh pada tanggal 25 September 2024. Apakah itu menjadi libur Nasional atau tidak? Mari kita lihat penjelasannya dari Pemprov Bali.
Ada Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2023 tentang Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.
Jadi menurut edaran tersebut, Hari Raya Galungan 2024 akan diperingati pada tanggal 28 Februari dan 25 September 2024
Berdasarkan surat edaran tersebut, peringatan Hari Raya Galungan pada tanggal 25 September 2024 termasuk sebagai hari libur suci di Bali.
BACA JUGA:Viral! Atlet Jalan Cepat Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023, Saat Pengalungan Medali Hanya Diterangi Lampu Mobil
Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi umat Hindu di Bali untuk merayakan hari raya keagamaan mereka dengan khusyuk.
"Hari libur dan dispensasi pada Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024 bertujuan agar umat Hindu di Bali dapat merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka," demikian disampaikan dalam Surat Edaran Gubernur Bali.
Akan tetapi berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, tanggal 25 September 2024 tidak termasuk sebagai hari libur nasional. Libur di bulan September 2024 hanya jatuh pada tanggal 16 September 2024.
Oleh karena itu, libur Hari Raya Galungan pada tanggal 25 September 2024 hanya berlaku di Bali.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- ·Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!
- ·7 Tempat Wisata Rohani Kristen di Jakarta untuk Merayakan Natal
- ·Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
- ·Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- ·Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- ·ZARA Copot Iklan yang Dikecam Gegara Dinilai Hina Derita Warga Gaza
- ·Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- ·Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
- ·FWCT Gelar Private Placement, Setor Modal Pakai Mesin Produksi
- ·Rekomendasi Gerai Cromboloni Viral, Awas Sering Sold Out
- ·Cek DPT Online KPU, Sudah Terdaftar di TPS atau Belum?
- ·Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
- ·Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- ·RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
- ·Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!