会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung!

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

时间:2025-05-25 10:56:59 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:休闲 阅读:328次

JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.

"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani saat konferensi pers, Senin, 30 Oktober 2023.

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Djuhandani menjelaskan emeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut.

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoax Naik Penyidikan!

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan

Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.

Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.

"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Sejumlah Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Berasal Dari Hibah

BACA JUGA:Jasad Petugas Imigrasi Diautopsi, Hasilnya Begini

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat TindaknPidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi, Sabtu, 21 Oktober 2023.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
  • SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
  • Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
  • Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
  • Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
  • Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
  • FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
  • Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
推荐内容
  • Hari Lebaran ke Mana Nies?
  • Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
  • Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
  • PII Gelar Perayaan HUT ke
  • KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
  • Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4