会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet!

Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet

时间:2025-05-25 10:43:11 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:休闲 阅读:457次

JAKARTA,quickq官网ios下载 DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi para pelaku UMKM yang benar-benar tidak mampu lagi membayar utangnya.

“Jadi ini, memang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi, dan itu rentangnya kurang lebih sekitar 10 tahunan. Saya sampaikan, tidak semua pelaku UMKM,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu, 6 November 2024.

Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet

Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet

BACA JUGA:Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif

Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet

BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah

Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet

Selain itu, kata Maman, penghapusan utang diberikan bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya yang terkena beberapa permasalahan. Seperti misalnya bencana alam dan COVID-19.

“Sehingga tidak semua pelaku UMKM kita dihapuskan utang-utangnya. Hanya yang memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong,” ucapnya.

BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik

Lebih lanjut, Maman menjelaskan bagi pelaku UMKM lain yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan maka tidak menjadi kriteria yang mendapat penghapusan utang.

“Saya sampaikan ini, supaya kita ada kesamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan lebar ke mana-mana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit

BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah

"Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
  • Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik
  • PDI Perjuangan Buka Peluang Komunikasi Politik ke Partai Demokrat dan SBY
  • Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
  • Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
  • Tetap di Koalisi Perubahan, PKS Resmi Dukung AMIN, Anies Pidato Begini
  • Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
  • Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
推荐内容
  • Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
  • MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
  • Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
  • 出国留学艺术作品集培训费用
  • 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
  • Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland