Cara Menyusun Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 yang Benar, Bisa Jadi Referensi Guru
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID- Laporan Studi Kasus atau LSK adalah tahapan yang perlu diselesaikan bagi guru atau mahasiswa dari program Pendidikan Profesi guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di berbagai jenjang.
Di dalam LSK tersebut, nantinya akan diisi oleh analisis-analisis terhadap suatu kasus pembelajaran yang sudah terjadi di kelas.
Melansir dari situs SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Bekerlanjutan) yang dikelola Kemdikbud, PPG Daljab atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah suatu program atau kebijakan dari Kementerian Pendidian dan Kebudayaan dalam menyelesaikan dan menuntaskan seritfikasi guru dalam jabatan yang telah diamanatkan dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.
BACA JUGA:Contoh Jurnal Pembelajaran PPG Daljab 2024 Lengkap Cara Mengisinya, Peserta Piloting Wajib Tahu!
Adapun, tujuan dari program ini adalah untuk memberikan jalan atau kesempatan bagi Guru yang belum mempunyai sertifikat pendidikan supaya bisa mendapatkannya.
Salah satu metode yang dipakai saat melaksanakan PPG adalah dengan melakukan diklat secara online atau daring.
Di mana dari diklat daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang sudah disediakan.
Selama menjalan masa pendidikan inilah, baik mahasiswa atua guru akan dituntut untuk dapat menyusun laporan studi kasus PPG Daljab 2024.
Nantinya, laporan ini menjadi salah satu solusi dalam menekan permasalahan yang dapat menghambat proses pembelajaran siswa saat melaksanakan praktik.
BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa-Guru Wajib Tahu!
Hal ini dilakukan supaya proses belajar mengajar bisa dilaksanakan dengan baik, lancar dan memudahkan siswa dalam memahami materi yang diajarkan.
Nah, berikut ada laporan studi kasus PPG Daljab 2024 yang bisa dijadikan sebagai contoh atau referensi, di antaranya:
1. Contoh Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024
Judul
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- ·Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY
- ·AI Bisa Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- ·Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang
- ·Isi Nota Keberatan Novanto, KPK Anggap Lagu Lama
- ·Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
- ·LPKR Rombak Jajaran Direksi
- ·Polisi Ciduk Artis Jennifer Dunn
- ·Tak Hanya Hotel, Homestay dan Kos
- ·JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- ·Bersiap Akses https//daftar
- ·Tingkatkan Produktivitas, Menteri Maman Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital
- ·Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang
- ·Perkuat Ekosistem AI, NeutraDC Teken Kerja Sama dengan HPE, Cirrascale, dan DataCanvas Perkuat AI
- ·Harga BBM per 1 September 2024 di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun
- ·Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- ·Anak Buah Anies Tuding Kendaraan Bermotor Jadi Biang Keladi Polusi Udara
- ·Daerah 3T Kini Akses Internet hingga 8 Mbps, BAKTI Komdigi Terus Perluas Cakupan
- ·Sama Seperti Toyota Avanza, BYD M6 Juga Laris karena Andalkan Kapasitas Penumpang
- ·Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
- ·Gerindra: Pendukung Ahok yang Protes Ganjil Genap